Kemerdekaan Siapakah tanggal 17 Agustus 1945 itu?

Malam ini mentasyakuri dua nikmat agung yang telah dianugerahkan Alloh Ta’ala kepada Bangsa Indonesia.
Pertama nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia, kedua nikmat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia . Nikmat pertama dianugerahkan pada pukul 10 siang hari Jum’at Legi tanggal 17 Agustus tahun 1945 atau tanggal 9 bulan Romadlon tahun 1364 dan nikmat kedua dianugerahkan sekitar pukul 11 siang hari Sabtu Pahing tanggal 18 Agustus tahun 1945.
Semua kitab suci: Al Qur-an, Weda, Tripitaka, kitab suci Kejadian Lama (Agama Yahudi), kitab suci Kejadian Baru (Nasrani) dan lain-lain semuanya tidak mempunyai tangan dan kaki. Termasuk seluruh undang-undang di dunia tidak bisa berjalan sendiri. Artinya kalau tidak diamalkan maka tidak ada manfaatnya. Al Qur-an, hadits nabi meskipun 1000 tahun lamanya kalau hanya ditumpuk saja tidak akan bermanfaat.
Malam ini saya bertanya kembali, siapakah yang dijajah ratusan tahun oleh bangsa asing ? Bangsa Indonesia kah atau Republik Indonesia ? Yang dijajah 3,5 tahun lamanya itu sebenarnya adalah bangsa Indonesia diproklamirkan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi itu adalah perintah dalam Al Qur-an. “Dan adapun nikmat Tuhanmu (Muhammad) maka nyatakanlah, proklamasikanlah, maklumatkanlah” (QS. Adh Dhuhaa).

Bunyi proklamasi itu, “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.”

kemerdekaan IndonesiaSetelah pernyataan proklamasi dilanjutkan dengan janji yang bunyinya, “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakankan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Untuk menindaklanjutinya itu masih tempo, bukan pada waktu itu, tapi tempo yang sesingkat-singkatnya.
Selanjutnya berbunyi, “Jakarta, 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta.” Bukan atas nama Negara Republik Indonesia tapi atas nama Bangsa Indonesia. Juga bukan Presiden Soekarno, bukan Wakil Presiden Hatta karena pada waktu itu belum ada presiden, belum ada wakil presiden.
Siapa yang akan memindahkan ? Yaitu PPKI. (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) jumlah anggotanya 27 orang. Merekalah yang akan mendirikan Negara Republik Indonesia. Jadi pada waktu itu Republik Indonesia belum lahir, belum ada.
Kalau keterangan saya ini benar, itu semata-mata hidayah dari Alloh. Kalau salah itu karena kebodohan saya. Mudah-mudahan dimaafkan.
Kemudian sumber kemerdekaan itu diterangkan dalam alinea ke tiga UUD 45 bunyinya, “Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa.” Kenapa bunyinya tidak Maha Esa ? Dasar negara bunyinya memang Maha Esa tapi kalau pemindahan itu Maha Kuasa sebab untuk melakukan pemindahan diperlukan kekuasaan.
Oleh karena pemerintahan Indonesia saat itu belum ada, maka untuk memindahkan kekuasaan dari Jepang harus dipindah ke siapa. Makanya disebut tempo, yaitu diakukan besok pagi tanggal 18 Agustus, diselenggarakan berdirinya Negara Republik Indonesia. Makanya buyinya :“Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur Bangsa Indoneisa supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Ingat kata-kata rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Bukan Republik Indonesia tapi rakyat Indonesia. Itu teks proklamasi. Tetapi yang tertulis pada umumnya ketika merayakan hari kemerdekaan bunyinya, “Dirgahayulah kemerdekaan repubik Indonesia. Itu saya saksikan ketika pergi ke jakarta seperti Masjid Istiqlal, taman mini indonesia indah (TMII), gang-gang, kantor-kantor, surat kabar, majalah, pidato, hampir semua berbunyi seperti itu.
Kalau dikatakan yang merdeka pada tanggal 17 Agustus itu repubik Indonesia akan timbul pertanyaan, lalu kapan bangsa Indonesia merdeka ? Mungkin sampai saat ini belum merdeka. Dan apakah di dalam negara yang merdeka ini rakyatnya belum mereka? Kalau rakyatnya belum merdeka mestinya sekarang masih terjajah, lalu siapa yang menjajah ? Jawab sendiri. Saya bukan ahli sejarah. Apakah itu memang disengaja atau kelalaian ahli sejarah ?
Dan juga kalau 17 Agustus itu kemerdekaan Republik Indonesia, saya tanya Republik Indonesia berdiri diatas dasar apa? Mungkin dijawab Pancasila. Pada tanggal 17 Agustus itu Pancasia belum final.
Pun demikian kalau yang merdeka Republik Indonesia berarti di dalam kemerdekaan itu bangsa kita belum merdeka. Makanya semuanya tidak sampai pada tujuan. Ilmunya belum sampai pada kearifan. Hukumnya belum sampai pada keadilan. Politiknya belum sampai pada keteraturan. Ekonominya belum sampai pada pemerataan.  Persatuannya belum sampai pada kekokohan. Kekompakannya belum sampai pada keharmonisan. Belum ada yang sampai karena rakyatnya belum merdeka. Negaranya merdeka, tapi rakyatya masih terjajah.
Penjajahan itu bukan pemerintah juga bukan individu tapi nafsu serakah, thoma’, kedholiman, nafsu yang bertentangan dengan Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan. Di alinea satu disebutkan  :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”. Bangsa apa saja, itu mempunyai hak merdeka, itu pengakuan dasar bangsa. Dasar fithroh, dasar ghoib, dasar qudrati. Oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Bukan dari Indonesia tapi dari atas dunia. Yang dihapuskan nafsu serakahnya, nafsu kedholiman, nafsu yang ingin mencaplok hak-hak orang lain.
Kalau penjajahan itu dipahami sebagai manusia, berarti manusia seluruh dunia harus dihapuskan. Tapi kalau tidak ada manusia, terus untuk apa dunia ini?
Jadi hakekat penjajahan itu nafsu serakah, nafsu amarah, nafsu lawwamah. Kalau individu dikuasai oleh nafsu amarah, nafsu lawwamah itulah individu penjajah. Kalau masyarakat yang dikuasai naamnya masyarakat penjajahan.
Mengapa penjajahan harus dihapuskan? Karena tidak sesuai, tidak cocok dengan Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan.
Kemudian alinea kedua disambung dengan kata “dan”, supaya tidak pisah. Jadi kata dan itu penyambung alinea satu dan dua. “Dan Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa,” Jadi bangsa Indonesia diantar oleh dua pengantar : pertama Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, kedua Pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
Pengantar perjuangan itu membutuhkan waktu yang lama, dari tahun 1511 sampai tahun 1945. Itupun dengan susah payah, pengorbanan tak ternilai. Baru tanggal 17 Agustus sampailah rakyat ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Belum masuk, masih di depan pintu gerbangnya negara.
Setelah itu alinea ke tiga. Supaya Bangsa Indonesia ini tidak sombong dididik rendah hati. “Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinguinan luhur” jadi Atas Berkat Rohmat Alloh ini didahulukan, mendidik akhlaq kita supaya tidak sombong.
Supaya gampang diterima keterangan saya, cukup diingat-ingat. Jum’at Legi jam 10 siang tahun 1945. Jum’at itu hari ke-enam, neptu (nilai hari) enam. Legi itu 5. jadi kalau dihitung, 6+6+5 = 17. Pukul 10 tahun 1945. Tahun 1945 (1 + 9 = 10) ( 4 + 5 = 9 + 1 = 10)
Jum’at itu bahasa Arab, maknanya berkumpul. Legi : manis. Artinya waktu itu kumpulnya berbagai rasa manis bagi bangsa Indonesia. Yang muncul setelah bangsa Indonesia mengalami pahit ratusan tahun.
Pahit satu, kekayaannya dikeruk. Kedua rakyatnya diperbudak bangsa lain. Ketiga bangsanya diperas tenaganya dikuras. Keempat persatuannya dipecah belah, antar suku, antar sultan. Pahit lagi pemiminnya tangkap, dipenjara orang lain dinegaranya sendiri. Lisan diberangus, telinga disumpel, kesadaran dimatikan.
Alhamdulillah tanggal 17 Agustus merdeka, hari Jum’at Legi.  Setelah pahit lalu merasakan manis. Manis pertama tanah air merdeka. Kedua Bangsa Indonesia merdeka. Ke-tiga kedaulatan Indonesia kembali. Legi keempat mendapat Berkat Alloh. Kelima mendapat Rohmat Alloh. Karena itu legi disebut saat yang berbahagia. Saat sifatnya berbahagia, keadaan yang sifatnya sentosa.
Kemerdekaan tanah air, kemerdekaan Bangsa Indonesia, kemerdekaan kedaulatan, tiga kemerdekaan itu lalu disusun dalam organisasi kekuasaan yang dinamakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, diaenia 4. Kemudian ada pemerintahannya, ada presiden, wakil presiden, Angkatan Laut, Angkatan Darat, kejaksaan dan lain-lain.
Kesimpulanya, kita sudah dididik oleh konstitusi supaya menjadi bangsa yang sopan santun. Dua kata, sopan santun itu mendalam. Sopan kepada siapa ? Sopan kepada Alloh, Rosululloh, orang tua, Bangsa Indonesia, sopan kepada tanah air dan seluruh manusia.
Pertama sopan kepada Alloh. Karena itu setelah merdeka dijadikan dasar pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Tertulis juga Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa. Seperti itu juga pada Batang Tubuh UUD 1945 Bab 11 pasal 29 ayat 1 : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Diistimewakan. Juga begitu pada ayat kedua: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Semua itu mendidik kesopanan.
Semua agama itu turun melalui para nabi. Agama Hindu dari Sidarta Gautama. Di dalam kitab tafsir “Al Qoshimin” disebutkan :“Sidator Gutoma Shiddiqin Nabiyyin”. Yang nyusun ulama besar Negeri Syria. Jadi semua agama itu melalui nabi. Mendidik kita supaya sopan kepada nabi-nabi.
Coba perhatikan bunyi lagu Indonesia Raya. “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku, di sanalah aku berdiri jadi pandu ibuku”.  Darah manusia ada merah dan putih. Sembilan bulan di dalam perut ibu yang kita konsumsi adalah darah ibu kita. Tapi setelah lahir yang dikonsumi susu ibu, warnanya putih. Itu mendidik kita supaya sopan kepada ibu bapak.
Kita dididik sopan kepada sesama manusia. Lihat alinea ke 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kalau tidak ada kata-kata itu, kemanusiaan yang dholim dan biadab.
Sampai sila empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat” . Waktu musyawarah wakil-wakil kita itu yang memimpin harus hikmat, bukan hawa. Kalau yang memimpin hawa, tukaran..
Sampai “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang merata. Jangan ingin kaya sendiri, enak sendiri, sehat sendiri. Jika demikian itu namanya senang diatas penderitaan orang ain.
Santun ini maksudnya mengisi kemerdekaan dengan segala sesuatu yang baik. Oleh karena nikmat itu suci, harinya suci, bulannya Romadlon suci.
Sampai tanggalnya dipilih 17. Itu ada ceritanya. Coba baca sendiri dalam buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat. Mengapa harus diambil tanggal 17, mengapa tidak di tanggal 12 atau 24 ?
Alasan Bung Karno waktu itu. Pertama sekarang ini bulan Romadlon. Kedua besok tanggal 17 itu hari Jum’at Legi. Ketiga Nuzulul Qur’an tanggal 17. Ke-empat sholat lima waktu 17 rokaat.
Oleh karena nikmat itu suci, maka kita ajak warga Shidiqiyyah mensyukuri dengan cara puasa. Kalau 17 Agustus tahun ini tidak jatuh di bulan Romadlon saya anjurkan supaya puasa. Mensyukuri nikmat kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kemudian sujud syukur dengan bacaan Alhamdulillah ratusan kali. Lalu syukur dengan membangun rumah layak huni.
Kenapa membangun rumah layak huni. Karena diantara tujuan berdirinya Negara ini untuk memajukan kesejahteraan umum. Baca tujuan negara di alenia 4. Untuk melindungi segenap bangsa Idonesia,  untuk melindungi tumpah darah Indonesia, untuk memakmurkan kesejahteraan umum, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan dasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Oleh karena diantara tujuan itu maka saya anjurkan menurut kemampuan kita, bangunkanlah rumah layak huni. Masak sudah 65 tahun merdeka tapi rumahnya masih banyak yang reot.
Kadang-kadang saya menangis, takut kepada Alloh. Jangan iri kepada orang lain, partai-partai. Jangan iri kenapa pemerintah tidak membangun. Jangan iri, sebab pemerintah sudah repot. Alloh lah yang akan menilai. Syukur saja kepada Alloh menurut kemampuan.
Jangan terkecoh ! Pembukaan UUD 1945 jangan diubah-ubah. Sudah saya teliti jumlah titik dan komanya semua sudah diatur. Kalau mengikuti seperti itu kita termasuk orang yang bersyukur.
Sumber : www.alkautsar-dhibra.com
Kemerdekaan Indonesia